Apakah Kuliah Harus Punya KTP?

Apakah Kuliah Harus Punya KTP?

Apakah kuliah harus punya KTP? KTP atau kepanjangannya adalah Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang telah berumur 17 tahun.

KTP ini digunakan di berbagai tempat untuk urusan administrasi, seperti untuk pernikahan, bekerja, pelayanan kepolisian dan lain sebagainya.

Karena pentingnya KTP ini kemudian memunculkan pertanyaan, yaitu Apakah kuliah harus punya KTP? Apakah mendaftar kuliah harus punya KTP? Apakah ada syarat KTP dalam pendaftaran kuliah?

Apakah Kuliah Harus Punya KTP?

Pada umumnya di beberapa kampus di Indonesia, seorang calon mahasiswa yang ingin mendaftar kuliah di sana disyaratkan untuk melampirkan identitas seperti Kartu Keluarga, KTP atau SIM. 

Jadi untuk jawaban apakah kuliah harus punya KTP? maka jawabannya adalah yang diwajibkan dalam pendafataran kuliah adalah identitas, dan ini bisa berbentuk KK, KTP atau SIM. 

Kalau ada KTP maka KTP itu wajib dibawa dan apabila belum punya maka bisa menggunakan identitas lain seperti Kartu Keluarga yang pastinya setiap warga Indonesia memilikinya meskipun belum berumur 17 tahun.

Persyaratan Umum Untuk Daftar Kuliah

Selain identitas seperti KK, KTP dan sebagainya, seorang calon mahasiswa perlu membawa beberapa persyaratan umum untuk daftar kuliah seperti berikut:

1. Lulus dari Jenjang Sebelumnya

Persyaratan masuk perguruan tinggi yang pertama yaitu kamu harus sudah lulusan dari jenjang sebelumnhya. Ini artinya jika kamu ingin kuliah s1 maka kamu harus sudah dinyatakan lulus dari SMA dan seterusnya.

Jika kamu pernah putus sekolah sehingga tidak memiliki ijazah sebaiknya tidak perlu khawatir karena saat ini bisa menempuh pendidikan penyetaraan atau kejar paket. 

Jika pada saat pendaftaran kuliah kamu belum punya ijazah karena belum terbit maka kamu bisa menggunakan surat keterangan kelulusan dari sekolah.

2. Lolos Seleksi Masuk 

Syarat untuk bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya memiliki ijazah SMA sederajat, tetapi juga harus lolos seleksi masuk.

Jika kamu ingin masuk di perguruan tinggi ada tiga jenis jalur masuk yang harus diketahui, yaitu SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri.

Dimana jalur seleksi pertama yang bisa diikuti adalah SNMPTN. Apabila tidak lolos bisa ikut ke jalur SBMPTN. 

Biasanya SNMPTN diadakan bulan Januari-Februari. Seleksi melalui jalur ini dilakukan dari nilai rapor semester 1 hingga 5, prestasi non akademis, prestasi akademis, nilai UN, tingkat akreditasi sekolah dan jejak alumni.

Sedangkan jalur SBMPTN diadakan pada bulan Mei-Juni dan seleksinya dari hasil ujian tulis berbasis komputer. Sementara, jalur mandiri biasanya diadakan oleh lembaga pendidikan itu sendiri, pemerintah tidak campur tangan.

3. Persyaratan Usia

Persyaratan masuk perguruan tinggi selanjutnya yaitu usia. Supaya bisa mendaftarkan diri di perguruan tinggi negeri maka usia ijazah kamu harus kurang dari 3 tahun saat ikut seleksi.

Apabila kamu mengikuti jalur mandiri beberapa PTN mensyaratkan usia ijazah 5 tahun. Namun, untuk perguruan tinggi swasta meniadakan batasan usia.

4. Memenuhi Kelengkapan Berkas Dan Membayar Biaya Masuk

Untuk daftar di perguruan tinggi, kamu juga harus memenuhi kelengkapan berkas.

Berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar adalah dokumen seperti ijazah terakhir, Surat Keterangan Lulus jika ijazah belum keluar, legalisir ijazah, KTP, akta kelahiran, KK, pas foto dan sebagainya. 

Lebih lengkapnya kalian bisa baca disini.

Itulah informasi tentang Apakah Kuliah Harus Punya KTP? Semoga bisa membantu kawan-kawan dalam hal informasi tentang perkuliahan.

Previous Post Next Post